Lahan Sawah Budidaya Padi Organik Kelompok Tani Binaan BAZNAS Raih Sertifikasi 

16/10/2023 | Ekonomi Pedesaan

Sebanyak 51 orang dan luasan 20 ha petani binaan Badan Amil Zakt Nasional (BAZNAS) yang tergabung di Kelompok Tani Berkah Tani Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sudah terdaftar di Sertifikasi organik dengan Lembaga Sertifikasi Organiknya yaitu LSO ICERT. 

Gapoktan Sugih Mukti sebagai lokus lisensi, sebelumnya sudah melakukan pertanian organik sejak tahun 2018 dengan petani  didalamnya merupakan binaan BAZNAS  pada tahun ( 2018-2020) berlokasi di Desa Cibatu Kecamatan Cikembar.

Legalitas izin edar produk dan lisensi sertifikasi organik serta berpengalaman tentunya menjadi dasar bergabungnya kelompok Tani Berkah Tani ke Gapoktan Sugih Mukti. 

Sertifikat organik ini berlaku tiga tahun dengan proses survailence setiap tahunnya. Adapun lahan yang tersertifikasi organik terbagi dua jenis yaitu lahan organik dengan tingkat budidaya secara organik sudah lebih 2 tahun dan lahan organik yang masih dikategorikan kurang dari 2 tahun atau dikatakan sebagai lahan konversi diantaranya kelompok tani Berkah Tani binaan BAZNAS hingga tahun depan. Adapun total luas lahan dalam surat keputusannya berjumlah 40,12 ha. 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ